بِسْــــــــــــــــمِ
اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Aqiqah itu
berarti memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa
akikah adalah nama bagi hewan yang
disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga
bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun
maknanya secara syari’at adalah hewan
yang disembelih untuk menebus bayi yang
dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Pengarang
kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: " Al-'Aqiqah atau Al-'Iqqah
artinya adalah rambut makhluk yang baru dilahirkan, baik manusia atau binatang.
Dinamai pula daripadanya binatang yang
disembelih untuk anak yang baru lahir pada
hari keseminggunya.
1.
Dasar Hukumnya
Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad,
sekalipun orang tua dalam
keadaan sulit. Aqiqah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat.
Berikut adalah hadits-hadits tentang
mengakikahkan anak yang baru lahir.
1. Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ
غُلاَمٍ
رَهِينَةٌ
بِعَقِيقَتِهِ
تُذْبَحُ
عَنْهُ
يَوْمَ
سَابِعِهِ
وَيُحْلَقُ
وَيُسَمَّيكُلُّ
غُلاَمٍ
رَهِينَةٌ
بِعَقِيقَتِهِ
تَذْ
بَحُ
عَنْهُ
يَوْمَسَابِعِهِ
وَيُحْلَقُ
وَيُسَمَّى
“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya,
disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah
no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub r.a.. Hadits ini dishahihkan oleh
al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq
al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97] .
2. Ashhabus Sunan meriwayatkan:
أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى
الله
عليه
وسلم
عَقَّ
عَنْ
اَلْحَسَنِ
وَالْحُسَيْنِ
كَبْشًا
كَبْشًا
Bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan dan
Husain (cucunya dari Fathimah - pen) masing-masing seekor kambing
qibasy.
3. Dan dari Salman bin Amir Ash-Dhabiey,
bahwa Nabi saw. bersabda: "Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah
atasnya darah, dan hilangkanlah daripadanya kotoran dan najis." (Riwayat Al-Khamsah).
4. Hadits dalam shahih Bukhari
مع الغلام عقيقه
فأهريقوا
عنه
دما
وأميطوا
عنه
الأذى
Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka
sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya
5. Hadits riwayat Abu Daud
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ
صلى
الله
عليه
وسلم
أَمْرَهُمْ
أَنْ
يُعَقَّ
عَنْ
اَلْغُلَامِ
شَاتَانِ
مُكَافِئَتَانِ,
وَعَنْ
اَلْجَارِيَةِ
شَاةٌ
Artinya: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur
dan besarnya) untuk anak bayi laki-laki dan seekor kambing untuk anak bayi
perempuan.
وَزَنَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ
رَسُولِ
اللَّهِ
شَعَرَ
حَسَنٍ
وَحُسَيْنٍ،
فَتَصَدَّقَتْ
بِزِنَتِهِ
فِضَّةً
Artinya: Fatimah Binti
Rasulullah SAW (setelah melahirkan Hasan dan Husain) mencukur rambut Hasan dan
Husain kemudian ia bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya.
7. Hadits riwayat Abu Daud dan Nasai
مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ
اَنْ
يُنْسَكَ
عَنِ
وَلَدِهِ
فَلْيَفْعَلْ
عَنِ
الْغُلاَمِ
شاَتَاَنِ
مُكاَفأَ
َتاَنِ
وَعَنِ
الْجاَ
رِيَةِ
شاَةٌ
Artinya: Barang siapa diantara kamu ingin beribadah
tentang anaknya hendaklah dilakukan aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor
kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing.
2.
Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan
Yang afdhal untuk anak laki-laki
disembelihkan 2 ekor kambing/domba yang mirip dan umurnya bersamaan. Dan untuk
anak perempuan 1 ekor.
Dari Ummu Karz Al-Ka'biyah berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
Dari Ummu Karz Al-Ka'biyah berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة
" Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan
untuk anak perempuan satu ekor." Dan
dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki . Rasulullawh saw. pernah
melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husain r.a., seperti pada hadits yang
lalu.
“Dahulu kami dimasa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan islam, kami menyembelih kambing, mencukur atau menggundul kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi.” [HR. Abu Daud juz 3 hal 107].
Di hadits lain yang berisikan tentang sejarah
aqiqah yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban “Dari Aisyah ia berkata ‘Dahulu orang
orang pada masa jahiliyah apabila mereka beraqiqah untuk seorang bayi, mereka
melumuri kapas dengan darah aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka
melumurkan pada kepalanya’. Maka Nabi saw bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan
minyak wangi.’” [HR Ibnu Hibban juz 12 hal 124].
3. Waktu Penyembelihan
1. Jika memungkinkan, penyembelihan
dilangsungkan pada hari ke-7. Jika tidak, maka pada hari ke-14. Dan jika yang
demikian masih tidak memungkinkan, maka pada hari ke-21 dari hari kelahirannya.
Jika masih tidak memungkinkan maka pada kapan saja. Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan:
تذبح لسبع ، و لاربع عشر ، و لاحد و عشرين
"Disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari
ke-empatbelas, dan pada hari kedua puluh satu."
Rangkaian Berikutnya:
·
Memberi
Nama Anak
·
Mencukur rambutnya
·
Bersedekah seberat timbangan rambutnya.
2. Adapun syarat hewan kambing yang dapat dijadikan
aqiqoh itu sama dengan syarat hewan qurban (kurban)
sbb:
·
Kambing: sempurna berusia 1 (satu) tahun dan
masuk usia (dua) tahun.
·
Domba:
sempurna berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
·
Tidak boleh ada anggota badan hewan yang
cacat.
·
Dagingnya tidak boleh dijual.
4. Bersamaan Antara Qurban dan Aqiqah.
Dari sini muncul pertanyaan, yaitu bolehkah
menggabungkan niat aqiqah dan kurban? Bila hal itu diperbolehkan apakah
secara otomatis kurban yang dilakukan sekaligus bisa menggugurkan anjuran
akikah? Mengenai hal ini ada 2 pendapat:
- Qurban yang ia tunaikan itu bisa
sekaligus diniatkan aqiqah dan menggugurkan anjurannya. Pendapat ini
merupakan opsi yang disampaikan oleh Mazhab Hanafi dan salah satu riwayat
Ahmad. Dari kalangan tabi’in, Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, dan
Qatadah, sepakat dengan pandangan ini. Mereka berargumentasi, substansi
kedua ibadah sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt. melalui
sembelihan hewan. Keduanya bisa saling melengkapi dan mengisi. Kasus
hukumnya sama ketika shalat wajib di Masjid disertai dengan niat shalat sunah tahiyyatal
masjid.
Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Ibrahim, mendukung opsi ini.
- Kedua ibadah itu tidak boleh disatukan
dan tidak bisa menggugurkan salah satunya. Qurban adalah qurban dan aqiqah
adalah aqiqah. Pendapat ini disampaikan oleh Mazhab Maliki, Syafi’i, dan salah satu
riwayat Mazhab Ahmad. Alasan yang mereka kemukakan, yaitu
masing-masing dari akikah dan kurban memiliki tujuan yang berbeda.
Maka itu, satu sama lain tidak boleh digabung. Latar belakang dan motif di
balik kesunnahan kedua ibadah itu pun berseberangan. Jadi, kurang
tepat disatukan. Misalnya, denda yang berlaku di haji tamattu' dan denda yang
berlaku dalam fidyah.
Wallahu a'lam.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ
ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ
ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda smua, sebarkan
agar umat muslim tau tentang hukum Aqiqah.
Kami juga menyediakan Jasa Layanan Aqiqah Untuk Membantu
Anda Melaksanakan Aqiqah Anda, Untuk Anak Laki-laki, Untuk Anak Perempuan, Dengan Sesuai Syar’I Dan
Sudah Memenuhi Syarat Aqiqah Dalam Hukum Islam Tentang Aqiqah, Kami Juga
Menyediakan Kambing Akikah, Kambing Kurban, Dan
Domba Untuk Aqiqah, Bahkan
Kami Juga Menyediakan Nasi Box, Nasi Kebuli, Nasi Kuning, Perasmanan, Kambing Guling.
Sahabat Aqiqah jugah Tersedia Di Kota Kota lin Di
Jabodetabek Untuk Memudahkan Anda Melaksanakan
Aqiqah, Berikut cabang kami: Jasa Aqiqah Tangerang, Jasa Aqiqah Jakarta
Barat, Jasa
Aqiqah Jakarta timur, Jasa Aqiqah Jakarta
Utara, Jasa Aqiqah Jakarta Selatan, Jasa Aqiqah Jakarta pusat, Jasa Aqiqah Tangerang Selatan, Jasa Aqiqah Balaraja, Jasa Aqiqah Serang, jasa Aqiqah Depok, Jasa Aqiqah Bogor, Jasa Aqiqah Bekasi, Jasa Aqiqah Cikarang, jasa Aqiqah Cibitung, Jasa Aqiqah Karawang.
Semoga Jasa aqiqah Kami Membantu Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar